Dilema Pembelajaran Tatap Muka
Oleh: Jamroni, S.Pd. (Guru Bahasa Indonesia/Pembina Jurnalistik MTsN 2 Tegal)
Setelah sekian lama menjalani kegiatan pembelajaran secara daring akibat pandemi Covid-19, siswa sekolah kini diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar. Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020). Nadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Keputusan tersebut disambut dengan suka cita oleh sebagian besar peserta didik. Mereka yang merasa pembelajaran daring mengalami banyak kendala, antusias menyambut pembelajaran tatap muka. Apalagi peserta didik banyak yang merasa bosan atau jenuh berada di rumah terus. Mereka ingin bertemu dan berinteraksi dengan teman-teman sekolah. Bagi peserta didik yang memiliki semangat belajar yang tinggi, ingin segera menerima ilmu dari guru secara langsung sehingga lebih jelas dan hasilnya otomatis lebih memuaskan.
Di lain pihak, orang tua pesrta didik merasa was-was dan khawatir akan keselamatan anak mereka kala mengikuti pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini. Dengan berinteraksi di sekolah atau madrasah, peserta didik rentan tertular virus covid-19 yang sekarang penyebarannya sangat masif. Namun, orang tua juga sebenarnya banyak yang menginginkan anaknya berangkat ke sekolah/madrasah untuk mengikuti pembelajaran di kelas. Orang tua merasa peserta didik belajar di rumah kurang efektif. Apalagi dibutuhkan fasilitas dan biaya alat komunikasi (handphone dan kuota internet) yang tidak sedikit.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka yang kembali akan dilakukan pada 2021 sifatnya bukan kewajiban. Menurutnya, kebijakan kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka sifatnya diperbolehkan atas keputusan tiga pihak. "Sekali lagi harus saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan. Diperbolehkan dan keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," ujar Nadiem. "Jadi ada tiga pihak yang akan menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka. Kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, maka sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka. Tapi kalau tiga pihak itu setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka ya," lanjutnya menjelaskan.
Mungkin Anda salah satu orang tua yang khawatir akan rencana pembelajaran tatap muka dari Kemendikbud RI. Membayangkan anak kembali bersekolah di masa pandemi, di saat vaksin belum tersedia, dan segala risiko penularan virus corona yang bisa terjadi di sekolah atau madrasah, mungkin adalah beberapa hal yang ada di benak Anda ketika mendengar kabar tersebut.
Waswas atau tidak, khawatir atau tidak, pembelajaran tatap muka memang sangat kita perlukan.terutama bagi peserta didik. Orangtua terus memantau dan menasihati anaknya untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan selama di sekolah/madrasah.Untuk itu, pihak mdrasah kita sudah mempersiapkan sebaik mungkin untuk pembelajaran tatap muka, diantaranya menyediakan alat cuci tangan (kran, wastafel, sabun), pengaturan jarak tempat duduk, termo gun. Di samping itu juga dibuat peraturan khusus selama pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini. Semoga kita sukses melaksanakan pembelajaran tatap muka dan pandemi segera berakhir.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Suka Duka Belajar Online saat Pandemi Corona
Oleh: Muhammad Akhwash Al Hakim (Kelas 8 FDS 3) Pandemi Corona atau coronavirus disease 2019 (covid 19) memberikan banyak pelajaran berharga dalam setiap sendi kehidupan. Sebagia
Tips Belajar Dirumah Selama Pandemi Corona Covid-19
Oleh : Muhammad Ahdan Maulana (VIII E) Mewabahnya Virus Corona yang telah menyerang banyak negara salah satunya Indonesia ini memang memiliki dampak sosial yang sangat luar biasa
Kisah Sahabat Nabi Yang Buruk Rupa Tapi Jadi Rebutan Bidadari
Oleh: Destimas Pratiwi (8 FDS 2) Banyak orang di zaman sekarang memilih pasangan melihat dari tampilan fisik dan harta semata. Padahal dalam Islam tidak diperbolehkan seperti itu, kita